
Nunukan – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Salang menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dari warga berinisial MR (48), seorang petani asal Desa Salang, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Rabu (9/4/2025).
Penyerahan senjata tersebut dilakukan secara sukarela sebagai bentuk kesadaran dan dukungan warga terhadap terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah perbatasan.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi langkah warga tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan.
“Kegiatan ini merupakan hasil nyata dari pendekatan persuasif dan pembinaan teritorial yang dilakukan secara berkelanjutan oleh personel kami. Kami ingin menciptakan suasana aman dan damai tanpa tekanan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan TNI,” ujar Letkol Gde Adhy.
Beliau menambahkan bahwa penyerahan senjata api ilegal secara sukarela akan terus difasilitasi oleh Satgas Pamtas tanpa proses hukum yang memberatkan, selama tidak digunakan untuk tindakan kriminal.
Senjata yang diserahkan telah diamankan dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku serta dilaporkan kepada komando atas sebagai bagian dari dokumentasi resmi kegiatan Satgas di wilayah perbatasan.Wujud Kesadaran dan Kepercayaan, Warga Serahkan Senjata Api Rakitan ke Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad
Nunukan – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Salang menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dari warga berinisial MR (48), seorang petani asal Desa Salang, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Rabu (9/4/2025).
Penyerahan senjata tersebut dilakukan secara sukarela sebagai bentuk kesadaran dan dukungan warga terhadap terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah perbatasan.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi langkah warga tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan.
“Kegiatan ini merupakan hasil nyata dari pendekatan persuasif dan pembinaan teritorial yang dilakukan secara berkelanjutan oleh personel kami. Kami ingin menciptakan suasana aman dan damai tanpa tekanan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan TNI,” ujar Letkol Gde Adhy.
Beliau menambahkan bahwa penyerahan senjata api ilegal secara sukarela akan terus difasilitasi oleh Satgas Pamtas tanpa proses hukum yang memberatkan, selama tidak digunakan untuk tindakan kriminal.
Senjata yang diserahkan telah diamankan dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku serta dilaporkan kepada komando atas sebagai bagian dari dokumentasi resmi kegiatan Satgas di wilayah perbatasan. (Penkostrad).